Bupati : Pemkab Sumenep Sangat Perhatian Terhadap Pembangunan Sektor Keagamaan

    Bupati : Pemkab Sumenep Sangat Perhatian Terhadap Pembangunan Sektor Keagamaan

    SUMENEP - Pemerintah Kabupaten Sumenep mempunyai kepedulian terhadap pembangunan pada sektor keagamaan, sebagai upaya membentuk masyarakat yang berakhlakul karimah atau berakhlak mulia.

    “Kami menyadari, betapa pentingnya keberadaan rumah ibadah dan lembaga keagamaan bagi kehidupan masyarakat Kabupaten Sumenep yang agamis, ” kata Bupati Sumenep Ra Achmad Fauzi kepada Media Center, Kamis (28/07/2022).

    Untuk itulah, pihaknya menaruh perhatian yang besar terhadap keberadaan rumah ibadah, pondok pesantren dan organisasi keagamaan dengan memberikan bantuan dana hibah, sehingga keberadaannya ikut berperan aktif dalam menjaga dan melestarikan nilai-nilai islami dan budaya leluhur.

    “Sejatinya, bantuan kepada rumah ibadah, pondok pesantren dan organisasi keagamaan, supaya lebih berdaya dalam menjalankan program-program yang berdimensi peningkatan kualitas akidah umat, ” ungkapnya.

    Bupati mengharapkan, pemerintah daerah dan seluruh penyelenggara lembaga keagaaman berkomitmen untuk bersama-sama mewujudkan tatanan masyarakat yang maju dan berakhlak mulia. Karena, Pemerintah Kabupaten Sumenep tanpa dukungan penyelenggara keagamaan tidak mampu memberikan kemajuan terhadap umat.

    “Pemerintah membutuhkan dukungan dari semua elemen masyarakat baik pondok pesantren, takmir masjid dan musala serta lembaga keagamaan lainnya, untuk  pembentukan karakter yang dilandasi oleh nilai moral dan keagamaan di Kabupaten Sumenep, ” terangnya.

    Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Sumenep pada APBD 2022, mengalokasikan dana bantuan uang hibah keagamaan sebesar delapan miliar seratus tujuh puluh enam juta Rupiah, untuk masjid, musala, pondok pesantren dan organisasi keagamaan.

    Sasaran penerima batuan hibah uang itu sebanyak 257 lembaga, rinciannya masjid 69 lembaga, musala 165 lembaga, pondok pesantren sebanyak 19 lembaga, dan organisasi keagamaan berjumlah empat lembaga.

    “Kami mengharapkan agar dalam realisasi dan penggunaan bantuan hibah keuangan ini, dilaksanakan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku agar tidak bermasalah di kemudian hari, ” pungkas Bupati Ra Achmad Fauzi. (*)

    sumenep
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Kejurnas Drag Bike Sumenep dan UMKM, Dandim...

    Artikel Berikutnya

    Kemenag Sumenep Bakal Berangkatkan Empat...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Tindakan Sigap 3 Prajurit TNI: Selamatkan Nyawa Dua Copet dari Amukan Massa di Jakarta Timur
    Panglima TNI Lepas Keberangkatan Presiden RI Kunjungan Kerja Ke India
    Berkas P21, Oknum Anggota DPRD Sumenep Tersandung Kasus Narkoba, Dilimpahkan ke Kejaksaan
    Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Doa Bersama Jelang HUT Koopsudnas
    Polisi Buka Posko Pelayanan untuk Warga Korban Kebakaran di Kemayoran

    Tags