SUMENEP - Guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, Babinsa Koramil 0827/18 Arjasa Serka Juniarto bersama Polsek Arjasa melaksanakan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan, Jumat (3/12/2021).
Disampaikan Babinsa Serka Juniarto Dalam kegiatan Operasi Yustisi kali ini Salah satu sasaran adalah jalan raya menuju Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep, warga yang melintas di jalan raya yang tidak mengunakan masker dibagikan masker serta diberikan teguran supaya setiap berpergian kemanapun tempat, setiap keluar rumah supaya memakai masker.
Lanjut Penyampaian Babinsa kegiatan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan ini kami lakukan untuk menindak lanjuti arahan dari pimpinan.
"Operasi seperti ini akan terus kami lakukan untuk menekan penyebaran Covid - 19 dan menghimbau warga untuk mematuhi protokol kesehatan, " ujar Serka Juniarto.
"Kegiatan yang dilakukan TNI bersama Polsek seperti ini kami lakukan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan pemerintah dengan menjalankan adaptasi kebiasaan hidup baru dengan mematuhi 5 M Protokol kesehatan, " Pungkasnya.